Hukum Anak Luar Nikah Perempuan
Bayi yang dilahirkan tanpa ibu bapanya berkahwin sama ada hasil daripada zina rogol atau melalui persenyawaan cara saintifik yang bertentangan dengan hukum syarak.
Hukum anak luar nikah perempuan. Apakah sah atau batal. Karena anak hasil nikah bukan merupakan anak biologis dari ayah kandungnya maka dengan ketentuan hukum ini anak hasil hubungan diluar nikah yang akan menikah harus menggunakan wali hakim sesuai ketentuan kua kantor urusan agama. Pertama anak hasil zina anak di luar nikah tidak dinasabkan ke bapak biologis. Takrif anak luar nikah atau anak tak sah taraf.
Bismillah was shalatu was salamu alaa rasulillah. Lebih lebih ketika lembaga berwenang di tempat indonesia melegalkan pernikahan antara wanita hamil dengan lelaki yang menghamilinya di luar nikah. Ini kerana saya dapati banyak dalam facebook di post mengenai isu ini di antaranya nikah itu tidak sah untuk perempuan yang sedang hamil anak luar nikah atau zina sehinggalah anak itu dilahirkan. Ini juga memandangkan ada antara kenalan saya baru saja bernikah ketika mengandung anak zina dengan lelaki itu di mana sahabat saya sedang mengandung 4 bulan semasa pernikahan.
Adapun anak yang lahir di luar nikah maka ada perincian dalam penisbahan nasabnya apakah kepada sang ayah ataukah sang ibu. Dan hukum perempuan hamil zina tersebut apabila menikah dengan laki laki lain bukan yang menghamili dan status anak. Pasal 53 dari bab tersebut berisi tiga 3 ayat yaitu. Hukum pernikahan wanita hamil zina di luar nikah kecelakaan oleh pria laki laki yang menghamilinya dam status anak.
Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan. Pergaulan bebas yang semakin liar telah menjadi musibah terbesar di masyarakat kita. Perlukah mengulangi nikahnya saat anak lahir. Anak di luar nikah.
Sebab keduanya sama sama terputus nasabnya dari sisi bapaknya lihat al mughni. Wali hakim untuk wali nikah anak luar nikah menurut islam. Seorang wanita hamil di luar nikah dapat dinikahkan dengan pria yang menghamilinya. Status anak yang dilahirkan oleh janda tersebut dengan pacarnya di luar negeri memang benar anak hasil zina anak luar kawin.
Jika si wanita dalam keadaan sudah menikah maka para ulama sepakat bahwa si anak dinisbahkan kepada sang suami. Kompilasi hukum islam khi bab viii kawin hamil sama dengan persoalan menikahkan wanita hamil. Dengan alasan tidak ada keharaman pada anak zina karena tidak ada nasab keturunan. Assalamualaikum dan salam 1 malaysia cik tom tertarik nak buat entry mengenai hukum nikah perempuan mengandung anak luar nikah kerana terdapat perbahasan dikalangan kawan kawan cik tom mengenai hal ini apabila berlaku kes tag mengtag notes di facebook mengenai hukum perkahwinan yang tidak sah apabila pasangan itu berkahwin ketika wanita itu sedang hamil anak luar nikah.
Anak luar nikah atau anak tak sah taraf atau anak haram adalah gelaran bagi anak yang dilahirkan dalam keadaan berikut.